Memuat penetapan perolehan suara dan calon anggota BPD terpilih per wilayah Dusun.
Sekretariat: Kantor Kepala Desa Pasirangin, Jl. Raya Darangdan - Pasirangin, Purwakarta 41163
Nomor: 141.2 / 09 / Pan-BPD / 2026
Pada hari ini, Kamis tanggal 15 Oktober 2026, bertempat di Balai Pertemuan Desa Pasirangin Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Pasirangin telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasirangin Masa Keanggotaan 2026 - 2032 yang dihimpun dari seluruh Pos Pemilihan / Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan wilayah perwakilan dusun.
Pelaksanaan pemungutan suara berpedoman pada mekanisme 1 (Satu) Kartu Keluarga (KK) Memiliki 1 (Satu) Hak Suara, dengan rincian data sebagai berikut:
| NO | URAIAN DATA PEMILIHAN | JUMLAH (ANGKA) | JUMLAH (DENGAN HURUF) |
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Kartu Keluarga (KK) Terdaftar dalam DPT | 2.082 | Dua Ribu Delapan Puluh Dua KK |
| 2 | Jumlah Kartu Keluarga (KK) yang Hadir Memberikan Suara | - | - |
| 3 | Jumlah Suara Sah Seluruh Calon | - | - |
| 4 | Jumlah Suara Rusak / Blangko / Tidak Sah | - | - |
| 5 | TOTAL SUARA MASUK (3 + 4) | - | - |
A. PEROLEHAN SUARA CALON ANGGOTA BPD PER WILAYAH DUSUN:
B. PENETAPAN CALON ANGGOTA BPD TERPILIH PER WAKIL DUSUN (TOTAL: 9 KURSI):
Berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak sesuai kuota keterwakilan masing-masing Dusun, Panitia Pengisian menetapkan nama-nama Calon Anggota BPD Desa Pasirangin Terpilih Masa Keanggotaan 2026 - 2032 sebagai berikut:
| NO | WILAYAH KETERWAKILAN | NO. URUT | NAMA CALON TERPILIH | PEROLEHAN SUARA | STATUS PENETAPAN |
|---|
Demikian Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani oleh Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Pasirangin beserta para Saksi Calon dalam rangkap secukupnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Sekretaris Panitia,
AHMAD FAUZI
Ketua Panitia Pemilihan BPD,
H. SURYANA, S.Pd
Mengetahui,
KEPALA DESA PASIRANGIN
( KEPALA DESA PASIRANGIN )