Desa Pasirangin, Kec. Darangdan, Kab. Purwakarta
Pencarian menyeluruh: Mendukung pencarian instan berdasarkan NIK seluruh anggota keluarga (Kepala Keluarga, Istri, Anak).
-
Pindahkan anggota yang pisah KK ke Nomor KK baru agar memiliki 1 hak suara tersendiri
Unggah file format Excel (.xlsx, .xls) atau .csv dengan kolom minimal: nkk, nama, nik, alamat, rt, rw, tps.